Catatan Industri Perjudian di Qatar: Sejarah dan Legalitas

Industri Perjudian di Qatar – Hampir sejumlah besar negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam, segala bentuk aktivitas perjudian dilarang keras, termasuk Qatar. Namun, ada beberapa pelanggaran hukum dan pemain yang berbasis di Qatar berhasil menggunakannya untuk memasang taruhan mereka.

Kebanyakan alasan judi dilarang karena dapat merugikan diri sendiri dan bahkan bisa berefek ke lingkungan sekitar. Namun, bagaimana jika menang? Pasti beda cerita. Oleh karena itu, berjudi merupakan pilihan semua orang. Akan tetapi, kegiatan berjudi tetap dilarang keras oleh agama apapun dan itu sudah menjadi aturan yang harus diikuti setiap pemeluk agama.

Sejarah Peraturan Perjudian di Qatar

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, baik itu aktivitas perjudian tradisional maupun online tidak diizinkan secara hukum di Qatar, tetapi di masa lalu, balap unta adalah olahraga yang cukup luas. Pemilik unta mampu menerima hingga enam angka.

Namun, praktik balap unta berdampak negatif terhadap Qatar karena dianggap terlalu kejam karena melibatkan anak-anak kecil yang dijadikan sebagai joki.

Pada tahun 2003, Qatar diancam diberi sanksi, kecuali pihak berwenang mengambil tindakan segera untuk menghentikan pelecehan anak.

Pada tahun 2005, sebuah perusahaan Swiss memproduksi robot yang dapat bertahan dalam kondisi cuaca buruk di Qatar dan digunakan sebagai joki dalam acara balap unta.

 

Gambaran Industri Perjudian di Qatar

Industri perjudian di Qatar tidak dapat berkembang karena bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam dan itulah alasan mengapa tidak ada ruang bingo, kasino, klub poker, dll di wilayah negara tersebut.

Meskipun demikian, sebagian penduduk Qatar masih tertarik pada perjudian dan mereka mempunyai minat dari beberapa taruhan olahraga hingga balap unta. Ketidakmampuan untuk mengambil bagian dalam perjudian legal membuat mereka memilih pasar yang tidak diatur.

Dikarenakan larangan perjudian di Qatar terlalu ketat, semua aktivitas perjudian ilegal dilakukan dengan cukup halus. Namun, bermain permainan poker ilegal adalah praktik umum yang dilakukan di negara tersebut. Kegiatan ini biasanya dilakukan di rumah-rumah pribadi, yang dimiliki oleh orang asing.

Mereka yang ingin mengambil bagian dalam permainan poker diberitahu sesaat sebelum memulai dan penyelenggara menahan 10% dari kemenangan pemain.

Tidak seperti yang ada di Indonesia, dimana setiap orang dapat mengakses situ judi online dengan bebas seperti BIGWIN404 dan BD88.

 

Legislasi dan Kerangka Hukum Terkait

Perjudian adalah segala jenis permainan peluang untung dan rugi tergantung pada keberuntungan dan bukan pada faktor-faktor yang dikendalikan dan masing-masing pihak setuju untuk memberikan sejumlah uang kepada yang menang.

Meskipun ada ketidaksepakatan tentang permainan mana yang dapat dianggap berdasarkan keberuntungan dan berdasarkan keterampilan, pemerintah Qatart tetap menolak argumen ini dan melarang semua permainan yang menyerupai perjudian.

Dan kepada seluruh penduduk Qatar yang melanggar hukum dikenakan denda yang mencapai hingga 6.000 QAR atau sekitar 25 juta Rupiah, tergantung pada beratnya pelanggaran pidana.

Setiap orang yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal diancam akan masuk sel penjara selama tiga bulan dan harus membayar denda sebesar QAR3.000. Jika kegiatan perjudian ilegal dilakukan di depan umum, dendanya ditingkatkan menjadi 6.000 QAR dengan masa enam bulan penjara.

Seperti disebutkan di atas, ada pelanggaran tertentu dalam undang-undang seperti penggunaan apa yang disebut jaringan pribadi virtual. Mereka tidak dianggap ilegal, namun anehnya penggunaan VPN justru dianggap sebagai kejahatan karena mengakses materi terlarang.

Pemerintah Qatar memprioritaskan upaya mencegah perluasan pasar pasar perjudian dan mengekang segala aktivitas perjudian ilegal yang ditawarkan oleh suatu organisasi. Para pemain yang memasang taruhan mereka dari rumah mereka tanpa terlibat dalam skema perjudian ilegal tidak akan dituntut secara berat.

Otoritas Qatar berupaya mencegah penduduk mendaftar ke bandar judi online dan memblokir semua situs web yang berkaitan dengan perjudian. Namun, tindakan ini tidak cukup berhasil di mana jumlah penduduk Qatar yang terdaftar di situs web taruhan olahraga semakin bertambah.

Dibandingkan dengan undang-undang yang ada di beberapa negara lain yang melarang segala aktivitas perjudian, justru undang-undang di Qatar tidak terlalu ketat. Padahal, melanggar hukum di negara Islam adalah tindakan yang tidak pernah membawa konsekuensi positif.

 

Perjudian Online

Judi online adalah salah satu kegiatan yang dianggap menyinggung agama Islam. Meskipun semua bentuk aktivitas perjudian tradisional dan online dilarang, sejumlah besar situs web perjudian internasional menerima pemain yang berbasis di Qatar.

Namun, ada banyak situs web yang dianggap tidak dapat diandalkan, jadi setiap pemain yang berbasis di Qatar harus hati-hati memilih situs web luar negeri yang aman. Penggunaan e-wallet juga disarankan untuk mencapai tingkat keamanan yang lebih tinggi.

Selain itu, disarankan untuk selalu mempelajari tips dan trik dari setiap jenis permainan judi online seperti yang ada di BIGWIN404 ataupun BD88.